Identitas Nasional
Identitas nasional dibentuk
oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”. identitas berasal
dari bahasa Inggris identity yang secara harfiah berarti jati diri,
ciri-ciri, atau tanda-tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu
sehingga mampu membedakannya dengan yang lain. Istilah “nasional”
menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih
besar dari sekedar pengelompokan berdasar ras, agama, budaya, bahasa,
dan sebagainya.
Dalam
konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat
dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau
keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan
bangsa lain. Identitas nasional sebagai identitas bersama suatu bangsa
dapat dibentuk oleh beberapa faktor yang meliputi: primordial, sakral,
tokoh, bhinneka tunggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi dan
kelembagaan.
Identitas nasional Indonesia menunjuk pada
identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena
dibentuk dan disepakati dan sekunder karena sebelumnya sudah terdapat
identitas kesukubangsaan dalam diri bangsa Indonesia.
Bendera
Negara Indonesia, Bahasa Negara, dan Lambang Negara, serta Lagu
kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negarabangsa Indonesia yang
telah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24
Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan.
Secara historis, identitas nasional Indonesia
ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang
sedang dijajah oleh bangsa asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan
masa Kebangkitan Nasional (Bangsa).
Pembentukan identitas
nasional melalui pengembangan kebudayaan Indonesia telah dilakukan jauh
sebelum kemerdekaan, yakni melalui kongres kebudayaan 1918 dan Kongres
bahasa Indonesia I tahun 1938 di Solo. Peristiwa-peristiwa yang terkait
dengan kebudayaan dan kebahasaan melalui kongres telah memberikan
pengaruh positif terhadap pembangunan jati diri dan atau identitas
nasional.
Secara sosiologis, identitas nasional telah
terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya
secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka
maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.
Secara
politis, bentuk identitas nasional Indonesia menjadi penciri atau
pembangun jati diri bangsa Indonesia yang meliputi bendera negara Sang
Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa
negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia
Raya.
Warisan jenius yang tidak ternilai harganya dari para
the founding fathers adalah Pancasila. Pancasila sebagai identitas
nasional tidak hanya bersifat fisik seperti simbol atau lambang tetapi
merupakan cerminan identitas bangsa dalam wujud psikis (nonfisik), yakni
yang mencerminkan watak dan perilaku manusia Indonesia sehingga dapat
dibedakan dengan bangsa lain..
Identitas nasional sangat penting bagi
bangsa Indonesia karena, bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain, identitas nasional bagi sebuah
negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa
tersebut karena dapat mempersatukan negara-bangsa, & identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar